Peringatan HBP Ke-60, Rutan Praya Ikuti Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan

    Peringatan HBP Ke-60, Rutan Praya Ikuti Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan

    Mataram NTB - Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya ikuti kegiatan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Majeluk, Mataram. (24/04)

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan memimpin acara tabur bunga dan didampingi seluruh kepala unit pelaksana teknis se-pulau Lombok yang dalam hal ini Rutan Kelas IIB Praya dihadiri oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi beserta jajaran.

    “Kita telah melaksanakan upacara tabur bunga, hal ini salah satu wujud implementasi, pesan Bung Karno yakni ‘Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya” ungkap Parlindungan saat memimpin kegiatan tersebut.

    Dikatakan Parlin, kegiatan upacara tabur bunga ini sendiri merupakan rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 sebagai ungkapan, kesadaran, dan kepedulian yang merupakan bentuk terima kasih sebesar-besarnya terhadap para Pahlawan yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan.

    Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Kemudian diteruskan dengan peletakan karangan bunga di Tugu Monumen Taman Makam Pahlawan.

    Di akhir kegiatan seluruh tamu yang hadir berdoa sekaligus foto bersama untuk mengabadikan momen tabur bunga peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terduga Penjambret HP Kurir di Lombok Tengah...

    Artikel Berikutnya

    TNI - Polri Dan Pemerintah Kabupaten Loteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Tags