TNI - Polri Dan Pemerintah Kabupaten Loteng Tandatangani NPHD Pemilu 2024

    TNI - Polri Dan Pemerintah Kabupaten Loteng Tandatangani NPHD Pemilu 2024

    Lombok Tengah NTB – Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620/Loteng dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menandatangani Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Polri dan TNI sebagai anggaran pengamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

    “Hibah dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Tengah dimaksudkan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024, ” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK usai acara penandatanganan di Kantor bupati, Jumat, (26/4).

    Memasuki Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak pada bulan November 2024 mendatang, kata Iwan, diperlukan sinergitas dalam menciptakan situasi yang aman, tentram, tertib, dan kondusif.

    “Saya harap melalui penandatanganan NPHD ini dapat meningkatkan sinergitas kita bersama dalam menjaga Kabupaten Lombok Tengah, ” ucapnya.

    Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah tersebut, kata dia, merupakan bagian tidak terlepaskan dari aktivitas Pilkada Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024. Ia berharap setiap tahapan dalam Pilkada di Kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan aman dan lancar.

    Terkait dengan lokasi rawan konflik, dia menyakini bahwa Polri dan TNI sudah mengetahui dan memetakannya untuk langkah-langkah antisipasi selama pemilu nanti.

    “Kami juga berharap NPHD ini merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan pilkada sehingga pelaksanaannya nanti bisa berjalan aman dan lancar, ” ujarnya.

    Siapa pun yang kelak memimpin Kabupaten Lombok Tengah, dia berharap bisa membawa daerah ini semakin maju dan bisa menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai pada masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lombok Tengah.

    Ia menyampaikan pihaknya  siap menyukseskan Pilkada Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 mendatang.

     “Kami juga siap memberikan jaminan keamanan berkaitan pelaksanaan Pilkada 2024. Anggaran yang dihibahkan akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkasnya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan HBP Ke-60, Rutan Praya Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Tags